Cara Menghitung PPh Badan Usaha Secara Tepat

18 August 2026, 10:39

Admin Opsi Consulting

Cara menghitung PPh badan usaha bukanlah hal mudah untuk orang awam. Padahal menghitung PPh adalah langkah penting dalam proses pelaporan pajak. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman atau bahkan pendampingan dalam prosesnya.


Akurasi perhitungan PPh tidak hanya berkaitan dengan administrasi jangka pendek. Justru semakin tepat perhitungan itu, maka perusahaan bisa jauh dari denda pajak atau kemungkinan kurang bayar. Untuk itu penting memahami cara menghitung sampai layanan pendampingannya.


Tarif Perhitungan PPh Badan

Sebelum melakukan perhitungan, harus paham dulu tarif PPh badan terbaru yang bisa menjadi acuan. Ada empat kategori berbeda yang masing-masing punya skema tersendiri untuk perhitungannya. Berikut rincian tersebut:


1. Omzet ? 4,8 Miliar

Jika badan usaha berjalan punya omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun, maka bisa memakai PPh final 0,5%. Nantinya perhitungan akan diambil dari peredaran bruto per bulan badan usaha. 


Cara menghitung PPh badan usaha untuk kategori ini masih tidak terlalu rumit. Biasanya kategori ini masuk dalam skema UMKM serta aturan perpajakannya. Jika badan usaha berjalan punya omzet tersebut, maka pelaporannya wajib menyetorkan nominal pajak.


Badan usaha juga perlu pembukuan sistematis. Tujuannya adalah agar proses perhitungan serta pelaporannya tidak cacat dan memudahkan proses pengecekan. Karena jika tidak lengkap, maka akan berdampak terhadap pengawasan pajak,


2. Omzet 4,8-50 Miliar

Jika wajib pajak badan punya omzet antara 4,8 sampai 50 miliar rupiah per tahun, maka bisa mendapat fasilitas pengurangan tarif 50%. Kategori ini juga menerapkan perhitungan proporsional antara bagian omzet berfasilitas dan non fasilitas.


Badan usaha perlu membagi alokasi pengurangan biaya untuk menentukan pajak terutang akhir. Proses perhitungannya akan lebih kompleks daripada kategori UMKM yang ada di atas sehingga penting memakai layanan ahli perpajakan.


3. Omzet > 50 Miliar

Cara menghitung PPh badan usaha untuk omzet di atas 50 miliar juga akan berbeda. Untuk kategori ini sudah terkena tarif tunggal secara umum sebesar 22%. Perhitungannya dari total penghasilan kena pajak.


Angka tersebut bisa saja berubah sesuai dengan regulasi perpajakan terbaru yang berlaku. Namun bisa juga ada pengaruh kompensasi kerugian tahun-tahun sebelumnya terhadap nilai pajak terutang.


Jika badan usaha yang ingin melakukan perhitungan pajak masih bingung, maka bisa memanfaatkan layanan konsultasi pajak yang sudah profesional. Dengan demikian perhitungannya akan minim kesalahan.


4. Perseroan Terbuka

Khusus untuk badan usaha yang sudah berbentuk perseroan terbuka, maka ada tarif khusus yang berbeda. Tarifnya adalah 19%,, dan angka ini bisa berubah saat aturan perpajakan diperbarui.


Syarat utama untuk bisa memanfaatkan tarif tersebut adalah memenuhi minimal saham yang diperdagangkan di bursa. Setidaknya badan usaha harus punya 40% kepemilikan saham publik agar bisa klaim potongan tarif.


Keuntungan efisiensi beban pajak ini tentunya sangat menarik bagi badan usaha yang terdaftar di bursa. Selama ada tim ahli pajak yang bisa melakukan perhitungan yang baik, maka pelaporannya tidak akan terkendala.


Cara Menghitung PPh Badan Usaha

Untuk melakukan perhitungan PPh badan, maka langkah paling awal adalah mengumpulkan seluruh laporan keuangan. Laporan laba rugi komersial harus tersusun dengan baik agar perhitungannya valid.


Kemudian perlu ada tahap rekonsiliasi fiskal yang memisahkan koreksi positif serta negatif. Lalu proses berlanjut dengan mengalikan besaran PKP final dengan skema tarif pajak badan yang sesuai.


Jika tahapan ini tidak bisa dilakukan sendiri, maka bisa memanfaatkan layanan dari Opsi Consulting. Badan usaha akan mendapat pendampingan pajak, konsultasi, serta penyusunan perhitungan dan laporannya.


Biaya untuk pengurusan ini jauh lebih menguntungkan daripada mengurus mandiri yang rawan kesalahan. Biaya pengurusannya bisa langsung dicek di menu layanan website Opsi Consulting. Atau jika perlu proses konsultasi, bisa langsung menghubungi kontak via WA secara gratis.


Tips Penting Menghitung PPh Badan

Selain memahami cara menghitung PPh badan usaha, hal penting lainnya adalah tertib mencatat seluruh bukti potong PPh. Baik itu untuk pasal 22 maupun 23, wajib tercatat untuk kredit pajak.


Semua arsip bukti transaksi yang berkaitan dengan perpajakan dan nota operasional juga tidak boleh hilang. Jika tidak terjaga, maka akan berdampak pada administrasi serta perhitungan jangka panjang.


Badan usaha juga wajib melakukan pengawasan pajak untuk mengoptimalkan kewajibannya. Perhitungan harus cermat dan berjalan melalui pendampingan ahli agar tidak ada kesalahan yang memengaruhi operasional badan usaha.


Jika ada kesalahan perhitungan bahkan pelaporan, maka catatan detail administrasi akan terpengaruh, Kemudian kredibilitas badan usaha juga menurun karena aspek wajib seperti pajak tidak terurus dengan baik.


Baca juga: Apakah UMKM Wajib Bayar Pajak? Ini Penjelasannya

Penutup

Cara menghitung PPh badan usaha serta melakukan perhitungan secara teliti harus menjadi pemahaman dasar. Jika belum mampu menjalankannya, maka bisa memakai layanan profesional agar pengurusan pajak cepat selesai dengan baik.

Banner Opsi

Tertarik? Hubungi Kami Sekarang!

Isi form di bawah dan tim kami akan langsung menghubungi kamu via WhatsApp.

Share this post:

Related Articles

Cara Menghitung PPh Badan Usaha Secara Tepat

18 August 2026, 10:39

Admin Opsi Consulting

Cara Menghitung PPh Badan Usaha Secara Tepat
Cara menghitung PPh badan usaha bukanlah hal mudah untuk orang awam. Padahal menghitung PPh adalah langkah penting dalam...
Apakah UMKM Wajib Bayar Pajak? Ini Penjelasannya

18 August 2026, 10:37

Admin Opsi Consulting

Apakah UMKM Wajib Bayar Pajak? Ini Penjelasannya
Banyak pertanyaan seputar apakah UMKM wajib bayar pajak beserta ketentuannya. Hal ini sering terjadi karena kemunculan U...
Panduan Lapor Pajak Perusahaan Tahunan Praktis

18 August 2026, 10:36

Admin Opsi Consulting

Panduan Lapor Pajak Perusahaan Tahunan Praktis
Proses lapor pajak perusahaan tahunan kerap menjadi proses panjang yang rumit. Padahal sebenarnya, perusahaan bisa menye...
Solusi Lapor Pajak Perusahaan Bulanan Tepat Waktu

18 August 2026, 10:35

Admin Opsi Consulting

Solusi Lapor Pajak Perusahaan Bulanan Tepat Waktu
Bagi perusahaan yang baru berdiri, melakukan proses lapor pajak perusahaan bulanan adalah hal yang terkesan sulit. Padah...
Aturan Pajak Terbaru 2026 dan Dampaknya bagi Bisnis

30 July 2026, 08:16

Admin Opsi Consulting

Aturan Pajak Terbaru 2026 dan Dampaknya bagi Bisnis
Informasi dan aturan pajak terbaru 2026 menjadi salah satu poros penting bagi para pelaku usaha. Pembaruan kebijakan paj...
Contoh Laporan Pajak Perusahaan yang Benar dan Rapi

30 July 2026, 08:14

Admin Opsi Consulting

Contoh Laporan Pajak Perusahaan yang Benar dan Rapi
Mengetahui contoh laporan pajak perusahaan adalah sebuah keharusan jika ingin menyusun dokumen dengan baik. Semakin rapi...
Pajak Perusahaan Konstruksi Berapa? Ini Perhitungannya!

30 July 2026, 08:11

Admin Opsi Consulting

Pajak Perusahaan Konstruksi Berapa? Ini Perhitungannya!
Semua orang yang memiliki bisnis di Indonesia dan sudah memenuhi standar tertentu wajib membayar pajak, termasuk yang be...
Berapa Persen Pajak Perusahaan Jasa? Cek Aturannya!

30 July 2026, 08:08

Admin Opsi Consulting

Berapa Persen Pajak Perusahaan Jasa? Cek Aturannya!
Sebagai pemilik, manajer, atau karyawan di perusahaan jasa, sangat wajar rasanya jika Anda penasaran tentang besaran paj...
Kenali Pengertian Pajak Perorangan adalah, Subjek, dan Objeknya

20 July 2026, 08:13

Admin Opsi Consulting

Kenali Pengertian Pajak Perorangan adalah, Subjek, dan Objeknya
Di Indonesia, setiap orang yang memperoleh penghasilan berpotensi memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan perpajakan...
Pajak Perusahaan CV Ada Apa Saja? Cari Tahu Rincian Lengkapnya

20 July 2026, 08:06

Admin Opsi Consulting

Pajak Perusahaan CV Ada Apa Saja? Cari Tahu Rincian Lengkapnya
Setiap badan usaha tentu mempunyai kewajiban perpajakan tersendiri, termasuk Commanditaire Vennootschap (CV). Itulah seb...
whatsapp kami
hubungi kami

Formulir Ketertarikan Layanan Opsi Consulting

Silahkan isi formulir di bawah untuk menyampaikan ketertarikan Anda terhadap layanan Opsi Consulting.

Menara Kadin Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-5 No.Kav.2-3, RT.1/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi , Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • contact@opsiconsulting.id

  • 6285284589697