Cara menghitung PPh badan usaha bukanlah hal mudah untuk orang awam. Padahal menghitung PPh adalah langkah penting dalam proses pelaporan pajak. Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman atau bahkan pendampingan dalam prosesnya.
Akurasi perhitungan PPh tidak hanya berkaitan dengan administrasi jangka pendek. Justru semakin tepat perhitungan itu, maka perusahaan bisa jauh dari denda pajak atau kemungkinan kurang bayar. Untuk itu penting memahami cara menghitung sampai layanan pendampingannya.
Tarif Perhitungan PPh Badan
Sebelum melakukan perhitungan, harus paham dulu tarif PPh badan terbaru yang bisa menjadi acuan. Ada empat kategori berbeda yang masing-masing punya skema tersendiri untuk perhitungannya. Berikut rincian tersebut:
1. Omzet ? 4,8 Miliar
Jika badan usaha berjalan punya omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun, maka bisa memakai PPh final 0,5%. Nantinya perhitungan akan diambil dari peredaran bruto per bulan badan usaha.
Cara menghitung PPh badan usaha untuk kategori ini masih tidak terlalu rumit. Biasanya kategori ini masuk dalam skema UMKM serta aturan perpajakannya. Jika badan usaha berjalan punya omzet tersebut, maka pelaporannya wajib menyetorkan nominal pajak.
Badan usaha juga perlu pembukuan sistematis. Tujuannya adalah agar proses perhitungan serta pelaporannya tidak cacat dan memudahkan proses pengecekan. Karena jika tidak lengkap, maka akan berdampak terhadap pengawasan pajak,
2. Omzet 4,8-50 Miliar
Jika wajib pajak badan punya omzet antara 4,8 sampai 50 miliar rupiah per tahun, maka bisa mendapat fasilitas pengurangan tarif 50%. Kategori ini juga menerapkan perhitungan proporsional antara bagian omzet berfasilitas dan non fasilitas.
Badan usaha perlu membagi alokasi pengurangan biaya untuk menentukan pajak terutang akhir. Proses perhitungannya akan lebih kompleks daripada kategori UMKM yang ada di atas sehingga penting memakai layanan ahli perpajakan.
3. Omzet > 50 Miliar
Cara menghitung PPh badan usaha untuk omzet di atas 50 miliar juga akan berbeda. Untuk kategori ini sudah terkena tarif tunggal secara umum sebesar 22%. Perhitungannya dari total penghasilan kena pajak.
Angka tersebut bisa saja berubah sesuai dengan regulasi perpajakan terbaru yang berlaku. Namun bisa juga ada pengaruh kompensasi kerugian tahun-tahun sebelumnya terhadap nilai pajak terutang.
Jika badan usaha yang ingin melakukan perhitungan pajak masih bingung, maka bisa memanfaatkan layanan konsultasi pajak yang sudah profesional. Dengan demikian perhitungannya akan minim kesalahan.
4. Perseroan Terbuka
Khusus untuk badan usaha yang sudah berbentuk perseroan terbuka, maka ada tarif khusus yang berbeda. Tarifnya adalah 19%,, dan angka ini bisa berubah saat aturan perpajakan diperbarui.
Syarat utama untuk bisa memanfaatkan tarif tersebut adalah memenuhi minimal saham yang diperdagangkan di bursa. Setidaknya badan usaha harus punya 40% kepemilikan saham publik agar bisa klaim potongan tarif.
Keuntungan efisiensi beban pajak ini tentunya sangat menarik bagi badan usaha yang terdaftar di bursa. Selama ada tim ahli pajak yang bisa melakukan perhitungan yang baik, maka pelaporannya tidak akan terkendala.
Cara Menghitung PPh Badan Usaha
Untuk melakukan perhitungan PPh badan, maka langkah paling awal adalah mengumpulkan seluruh laporan keuangan. Laporan laba rugi komersial harus tersusun dengan baik agar perhitungannya valid.
Kemudian perlu ada tahap rekonsiliasi fiskal yang memisahkan koreksi positif serta negatif. Lalu proses berlanjut dengan mengalikan besaran PKP final dengan skema tarif pajak badan yang sesuai.
Jika tahapan ini tidak bisa dilakukan sendiri, maka bisa memanfaatkan layanan dari Opsi Consulting. Badan usaha akan mendapat pendampingan pajak, konsultasi, serta penyusunan perhitungan dan laporannya.
Biaya untuk pengurusan ini jauh lebih menguntungkan daripada mengurus mandiri yang rawan kesalahan. Biaya pengurusannya bisa langsung dicek di menu layanan website Opsi Consulting. Atau jika perlu proses konsultasi, bisa langsung menghubungi kontak via WA secara gratis.
Tips Penting Menghitung PPh Badan
Selain memahami cara menghitung PPh badan usaha, hal penting lainnya adalah tertib mencatat seluruh bukti potong PPh. Baik itu untuk pasal 22 maupun 23, wajib tercatat untuk kredit pajak.
Semua arsip bukti transaksi yang berkaitan dengan perpajakan dan nota operasional juga tidak boleh hilang. Jika tidak terjaga, maka akan berdampak pada administrasi serta perhitungan jangka panjang.
Badan usaha juga wajib melakukan pengawasan pajak untuk mengoptimalkan kewajibannya. Perhitungan harus cermat dan berjalan melalui pendampingan ahli agar tidak ada kesalahan yang memengaruhi operasional badan usaha.
Jika ada kesalahan perhitungan bahkan pelaporan, maka catatan detail administrasi akan terpengaruh, Kemudian kredibilitas badan usaha juga menurun karena aspek wajib seperti pajak tidak terurus dengan baik.
Penutup
Cara menghitung PPh badan usaha serta melakukan perhitungan secara teliti harus menjadi pemahaman dasar. Jika belum mampu menjalankannya, maka bisa memakai layanan profesional agar pengurusan pajak cepat selesai dengan baik.