Ketahui Tarif PPh Final Jasa Konstruksi agar Tidak Keliru

26 August 2026, 15:52

Admin Opsi Consulting

Tarif PPh Final jasa konstruksi wajib untuk diketahui oleh penyedia maupun pengguna jasa. Dengan memahaminya, kewajiban perpajakan akan terpenuhi dengan tepat. Mengingat, pajak atas penghasilan dari jasa konstruksi dikenakan dengan tarif tertentu yang tidak sama.


Pada prinsipnya, tarif PPh Final atas jasa konstruksi ditentukan berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan dan status penyedia jasa. Termasuk kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk usaha orang perseorangan.


Tarif PPh Final Jasa Konstruksi yang Saat Ini Berlaku

Untuk meminimalisir kesalahan, perhatian rincian tarif PPh Final jasa konstruksi di bawah ini. Setelahnya, proses pemenuhan kewajiban pajak akan berjalan lebih tertib dan minim dari risiko kekeliruan.


1. Pekerjaan Konstruksi oleh Penyedia Jasa dengan SBU Kualifikasi Kecil atau SKK

Pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi kecil atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk usaha orang perseorangan dikenakan PPh Final sebesar 1,75%. Kualifikasi tersebut perlu dipenuhi. 


Tarif PPh Final atas jasa konstruksi tidak berlaku bagi penyedia jasa yang belum memenuhi kualifikasi dan sertifikasi tersebut. Penyedia jasa perlu memastikan bahwa sertifikat miliknya masih sesuai dengan jenis usaha dan pekerjaan yang berjalan.


2. Pekerjaan Konstruksi oleh Penyedia Jasa Tanpa SBU atau SKK

Penyedia jasa yang melakukan pekerjaan konstruksi tetapi tidak memiliki SBU atau SKK untuk usaha orang perseorangan dikenakan PPh Final dengan tarif sebesar 4%. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan kategori sebelumnya. 


Pengenaan tarif PPh Final jasa konstruksi ini menunjukkan bahwa keberadaan legalitas dan sertifikasi dalam kegiatan usaha jasa konstruksi sangatlah penting. Pastikan dahulu kepemilikan SBU atau SKK sebelum melakukan transaksi.


3. Pekerjaan Konstruksi oleh Penyedia Jasa Selain Kategori Tertentu

Sementara itu, pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain poin 1 dan 2 sebelumnya dikenakan PPh Final sebesar 2,65%. Mencakup penyedia jasa yang tidak termasuk dalam pemilik SBU kualifikasi kecil atau SKK maupun tidak. 


Penentuan tarif PPh Final jasa pekerjaan konstruksi untuk kategori ini perlu dilakukan dengan melihat terlebih dahulu status dan kualifikasi penyedia jasa. Dengan memastikan penyedia jasa termasuk dalam kategori yang tepat, perhitungan PPh Final akan lebih sesuai.


4. Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi oleh Penyedia Jasa yang Memiliki SBU

Jenis pekerjaan konstruksi terintegrasi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki SBU dikenakan PPh Final sebesar 2,65%. Bagi yang belum tahu, pekerjaan konstruksi terintegrasi merupakan pekerjaan yang menggabungkan beberapa lingkup kegiatan konstruksi.


Karakteristik pekerjaan konstruksi memiliki perbedaan yang signifikan dengan pekerjaan konstruksi biasa. Mirip dengan beberapa poin sebelumnya, penentuan tarif PPh Final untuk jasa konstruksi untuk kategori ini tetap mempertimbangkan kepemilikan SBU.


5. Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi oleh Penyedia Jasa Tanpa SBU

Berbeda dengan penyedia jasa yang memiliki SBU, tarif PPh Final jasa konstruksi terintegrasi tanpa SBU adalah 4%. arif tersebut berlaku berdasarkan status penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi terintegrasi.


Sebelum menentukan besarnya PPh Final, pengguna jasa perlu memeriksa terlebih dahulu status dan dokumen legalitas penyedia jasa. Pemeriksaan tersebut dapat membantu memastikan bahwa tarif 4% diterapkan secara tepat.


6. Jasa Konsultansi Konstruksi oleh Penyedia Jasa yang Memiliki SBU atau SKK

Berdasarkan tarif PPh jasa konstruksi terbaru, jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki SBU atau SKK untuk usaha orang perseorangan dikenakan PPh Final sebesar 3,5%. Tarifnya tentu berbeda dengan jasa pekerjaan konstruksi.


Pada dasarnya, jasa konsultansi konstruksi memiliki klasifikasi tersendiri. Penyedia maupun pengguna jasa perlu memastikan jenis jasa yang diberikan sebelum menentukan tarif pajaknya.


Selain itu, status kepemilikan SBU atau SKK juga perlu diperiksa. Hal ini bertujuan agar tarif sebesar 3,5% ini hanya diterapkan kepada penyedia jasa yang benar-benar memenuhi kriteria tersebut. 


7. Jasa Konsultansi Konstruksi oleh Penyedia Jasa Tanpa SBU atau SKK

Sementara, jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki SBU atau SKK untuk usaha orang perseorangan dikenakan PPh Final sebesar 6%. Tarifnya lebih tinggi daripada tarif jasa konsultansi konstruksi dengan SBU atau SKK.


Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap sertifikat dan kualifikasi penyedia jasa menjadi bagian penting sebelum menghitung PPh Final. Dengan mengetahui jenis jasa serta status sertifikasi penyedia jasa, pengguna maupun penyedia jasa dapat menentukan tarif yang sesuai.


Baca juga: Keuntungan dan Rekomendasi Jasa Pelaporan Pajak Tahunan yang Terpercaya

Penutup 

Tarif PPh Final jasa konstruksi terbagi lagi dalam beberapa kategori. Kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sangat menentukan besaran tarifnya.


Jika membutuhkan layanan bantuan untuk menghitung tarif PPh sebuah jasa konstruksi, percayakan kepada Opsi Consulting. Tersedia paket pelayanan mulai dari Rp2.000.000 per bulan.

Banner Opsi

Tertarik? Hubungi Kami Sekarang!

Isi form di bawah dan tim kami akan langsung menghubungi kamu via WhatsApp.

Share this post:

Related Articles

Pentingnya SPT Tahunan PT Bagi Kepatuhan Pajak Bisnis

29 September 2026, 08:04

Admin Opsi Consulting

Pentingnya SPT Tahunan PT Bagi Kepatuhan Pajak Bisnis
SPT tahunan PT adalah surat pemberitahuan yang wajib disampaikan Wajib Pajak. SPT tahunan ini terkait penghasilan, biaya...
Cara Lapor SPT Tahunan PT Online Praktis dan Aman

29 September 2026, 08:01

Admin Opsi Consulting

Cara Lapor SPT Tahunan PT Online Praktis dan Aman
Proses lapor SPT tahunan PT terbaru dilakukan secara online melalui portal Coretax DJP. Pelapor perlu menyiapkan dan men...
Pahami Bahwa Jasa Akuntansi Adalah Solusi Kelola Bisnis

21 September 2026, 08:03

Admin Opsi Consulting

Pahami Bahwa Jasa Akuntansi Adalah Solusi Kelola Bisnis
Jasa akuntansi adalah layanan profesional untuk pelaku bisnis. Ruang lingkup jasa akuntansi mulai dari pembukuan harian ...
Panduan Perhitungan Pajak Konsultan Perorangan Terbaru

21 September 2026, 08:02

Admin Opsi Consulting

Panduan Perhitungan Pajak Konsultan Perorangan Terbaru
Perhitungan pajak konsultan perorangan mengacu pada PPh pasal 21. Sedangkan perhitungan akhir pajak konsultan perorangan...
Tarif Pajak Perusahaan Jasa Meliputi Apa Saja? Ini Rinciannya

15 September 2026, 08:49

Admin Opsi Consulting

Tarif Pajak Perusahaan Jasa Meliputi Apa Saja? Ini Rinciannya
Besaran tarif pajak perusahaan jasa ternyata tidak merujuk pada satu jenis pajak saja. Kewajiban perpajakan perusahaan b...
5 Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa yang Perlu Dicatat

15 September 2026, 08:46

Admin Opsi Consulting

5 Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa yang Perlu Dicatat
Menjalankan usaha di bidang jasa tidak terlepas dari kewajiban perpajakan. Setiap transaksi, pembayaran kepada tenaga ke...
Mengenal Karakteristik, Objek, dan Tarif Pajak Penghasilan Final

14 September 2026, 08:38

Admin Opsi Consulting

Mengenal Karakteristik, Objek, dan Tarif Pajak Penghasilan Final
Bagi kalangan awam, istilah pajak penghasilan final mungkin masih terdengar asing. Padahal, jenis pajak ini cukup dekat ...
Pajak Penghasilan 2026 Berapa Persen? Ini Jawabannya

14 September 2026, 08:24

Admin Opsi Consulting

Pajak Penghasilan 2026 Berapa Persen? Ini Jawabannya
Pertanyaan mengenai pajak penghasilan 2026 berapa persen tidak bisa langsung dijawab begitu saja. Sampai sekarang, tidak...
Ketahui Tarif PPh Final Jasa Konstruksi agar Tidak Keliru

26 August 2026, 15:52

Admin Opsi Consulting

Ketahui Tarif PPh Final Jasa Konstruksi agar Tidak Keliru
Tarif PPh Final jasa konstruksi wajib untuk diketahui oleh penyedia maupun pengguna jasa. Dengan memahaminya, kewajiban ...
Keuntungan dan Rekomendasi Jasa Pelaporan Pajak Tahunan yang Terpercaya

26 August 2026, 15:49

Admin Opsi Consulting

Keuntungan dan Rekomendasi Jasa Pelaporan Pajak Tahunan yang Terpercaya
Pelaporan pajak tahunan merupakan kewajiban yang tidak boleh dilupakan begitu saja oleh wajib pajak. Sayangnya, sebagian...
whatsapp kami
hubungi kami

Menara Kadin Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-5 No.Kav.2-3, RT.1/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi , Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • contact@opsiconsulting.id

  • 6285284589697