Aturan Baru Pajak Perorangan PPh 21 Berapa Persen?

30 March 2026, 10:46

Admin Opsi Consulting

Semenjak keluarnya ketentuan baru dalam baru UU HPP, Ditjen Pajak menerapkan tarif pajak progresif dan skema tarif efektif rata-rata (TER). Penggunaan skema TER menyebabkan adanya perubahan potongan pajak perorangan PPh 21 berapa persen.


Pasalnya, membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap orang yang berpenghasilan. Lalai atau tidak akurat dalam pembayaran pajak bisa berakibat terkena sanksi. Mari simak bagaimana cara menghitung pajak perorangan.


Apa itu Pajak Perorangan PPh 21?

Pajak perorangan PPh 21 merupakan pungutan wajib atas setiap penghasilan orang pribadi maupun badan usaha.


Dasar hukum mengenai ketentuan pajak PPh 21 adalah Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang No.36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Undang-Undang ini lebih akrab disebut sebagai UU PPh.


Ketentuan dalam UU PPh kemudian mendapatkan pembaruan dengan keluarnya UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 


Dalam aturan baru ini, terdapat perubahan lapisan penghasilan per tahun yang mempengaruhi potongan pajak perorangan PPh 21 berapa persen.


Pajak Perorangan PPh 21 Berapa Persen?

Berdasarkan aturan pajak perorangan terbaru dalam UU HPP, tarif potongan pajak mendapatkan penyesuaian menjadi lima lapisan. Besar pajak perorangan PPh 21 berapa persen berbeda-beda tergantung pada besar penghasilan tahunan dari wajib pajak.


Berikut lima lapisan penghasilan per tahun dan besar tarif PPh masing-masing:


  • Rp60 juta: 5%
  • Lebih dari Rp60 juta - Rp250 juta: 15%
  • Lebih dari Rp250 juta - RpRp500 juta: 25%
  • Lebih dari Rp500 juta - Rp5 miliar: 30%
  • Lebih dari Rp5 miliar: 35%

Cara Menghitung Pajak Perorangan

Pembayaran dan pelaporan pajak perorangan wajib Anda lakukan setahun sekali dengan penghitungan yang tepat. Nah, cara menghitung PPh 21 meliputi beberapa tahap berikut:


1. Menghitung Penghasilan Bersih

Penghasilan bersih merupakan jumlah total penghasilan setahun yang sudah dikurangi dengan biaya terkait pekerjaan. Sebagai contoh, biaya jabatan dan iuran pensiun.


Misalnya, penghasilan karyawan bernama Nimas adalah sebesar Rp6 juta per bulan. Maka penghasilan per tahun Nimas adalah Rp6 juta x 12 = Rp72 juta.


Untuk menghitung penghasilan bersih, perlu menilik apa saja iuran wajib Nimas terkait pekerjaan. Misalnya, Nimas membayar biaya jabatan Rp2 juta dan iuran pensiun Rp50 ribu per bulan (Rp600 ribu per tahun).


Maka besar penghasilan bersih Nimas = Rp72 juta - Rp2 juta - Rp600 ribu = Rp69,4 juta.


2. Menghitung PTKP

Setelah mendapatkan besar penghasilan bersih, Anda perlu mencari tahu besar PTKP  (Penghasilan Tidak Kena Pajak). 


PTKP sendiri merupakan batas minimum penghasilan yang terbebas dari kewajiban membayar pajak. Apabila penghasilan wajib pajak sama atau kurang dari PTKP, maka mereka tidak perlu membayar pajak penghasilan.


Besar PTKP ditetapkan oleh Peraturan Menteri Keuangan, berikut rinciannya:


  • - Rp54 juta untuk wajib pajak orang pribadi
  • - Rp54 juta untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami
  • - Rp4,5 juta untuk wajib pajak berstatus menikah
  • - Rp4,5 juta utnuk setiap tanggungan (maksimal 3 orang)

Sebagai contoh, Nimas merupakan karyawan yang belum menikah sehingga tidak punya tanggungan. Mengingat penghasilan per tahunnya mencapai Rp72 juta, maka Nimas wajib membayar pajak.


3. Menghitung PKP

PKP merujuk pada besar penghasilan bersih setelah dikurangi PTKP. Dari dua tahap sebelumnya, hasil penghitungan penghasilan bersih Nimas adalah sebesar Rp69,4 juta. Sementara PTKP-nya adalah Rp54 juta.


Maka besar PKP Nimas adalah = Rp69,4 juta - Rp54 juta = Rp15,4 juta


4. Menghitung PPh 21

Rumus penghitungan PPh 21 adalah PKP kali tarif pajak perorangan PPh 21 berapa persen. Anda bisa mengecek besar tarif berdasarkan lapisan penghasilan tahunan wajib pajak.


Nimas termasuk lapisan pertama, sehingga terkena tarif 5%. Berikut cara menghitung PPh 21 yang harus Nimas bayarkan:


PPh 21 = 5% x PKP = 5% x Rp15,4 juta = Rp770 ribu per tahun.


Demikian penjelasan aturan baru pajak perorangan PPh 21 berapa persen lengkap dengan panduan menghitungnya. Penghitungan PPh 21 harus dilakukan dengan akurat untuk mengisi laporan SPT Tahunan.


Opsi Consulting menghadirkan solusi praktis perencanaan, pelaporan, dan pendampingan pajak secara profesional. Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi pajak PPh 21.

Banner Opsi

Tertarik? Hubungi Kami Sekarang!

Isi form di bawah dan tim kami akan langsung menghubungi kamu via WhatsApp.

Share this post:

Related Articles

Pentingnya SPT Tahunan PT Bagi Kepatuhan Pajak Bisnis

29 September 2026, 08:04

Admin Opsi Consulting

Pentingnya SPT Tahunan PT Bagi Kepatuhan Pajak Bisnis
SPT tahunan PT adalah surat pemberitahuan yang wajib disampaikan Wajib Pajak. SPT tahunan ini terkait penghasilan, biaya...
Cara Lapor SPT Tahunan PT Online Praktis dan Aman

29 September 2026, 08:01

Admin Opsi Consulting

Cara Lapor SPT Tahunan PT Online Praktis dan Aman
Proses lapor SPT tahunan PT terbaru dilakukan secara online melalui portal Coretax DJP. Pelapor perlu menyiapkan dan men...
Pahami Bahwa Jasa Akuntansi Adalah Solusi Kelola Bisnis

21 September 2026, 08:03

Admin Opsi Consulting

Pahami Bahwa Jasa Akuntansi Adalah Solusi Kelola Bisnis
Jasa akuntansi adalah layanan profesional untuk pelaku bisnis. Ruang lingkup jasa akuntansi mulai dari pembukuan harian ...
Panduan Perhitungan Pajak Konsultan Perorangan Terbaru

21 September 2026, 08:02

Admin Opsi Consulting

Panduan Perhitungan Pajak Konsultan Perorangan Terbaru
Perhitungan pajak konsultan perorangan mengacu pada PPh pasal 21. Sedangkan perhitungan akhir pajak konsultan perorangan...
Tarif Pajak Perusahaan Jasa Meliputi Apa Saja? Ini Rinciannya

15 September 2026, 08:49

Admin Opsi Consulting

Tarif Pajak Perusahaan Jasa Meliputi Apa Saja? Ini Rinciannya
Besaran tarif pajak perusahaan jasa ternyata tidak merujuk pada satu jenis pajak saja. Kewajiban perpajakan perusahaan b...
5 Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa yang Perlu Dicatat

15 September 2026, 08:46

Admin Opsi Consulting

5 Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa yang Perlu Dicatat
Menjalankan usaha di bidang jasa tidak terlepas dari kewajiban perpajakan. Setiap transaksi, pembayaran kepada tenaga ke...
Mengenal Karakteristik, Objek, dan Tarif Pajak Penghasilan Final

14 September 2026, 08:38

Admin Opsi Consulting

Mengenal Karakteristik, Objek, dan Tarif Pajak Penghasilan Final
Bagi kalangan awam, istilah pajak penghasilan final mungkin masih terdengar asing. Padahal, jenis pajak ini cukup dekat ...
Pajak Penghasilan 2026 Berapa Persen? Ini Jawabannya

14 September 2026, 08:24

Admin Opsi Consulting

Pajak Penghasilan 2026 Berapa Persen? Ini Jawabannya
Pertanyaan mengenai pajak penghasilan 2026 berapa persen tidak bisa langsung dijawab begitu saja. Sampai sekarang, tidak...
Ketahui Tarif PPh Final Jasa Konstruksi agar Tidak Keliru

26 August 2026, 15:52

Admin Opsi Consulting

Ketahui Tarif PPh Final Jasa Konstruksi agar Tidak Keliru
Tarif PPh Final jasa konstruksi wajib untuk diketahui oleh penyedia maupun pengguna jasa. Dengan memahaminya, kewajiban ...
Keuntungan dan Rekomendasi Jasa Pelaporan Pajak Tahunan yang Terpercaya

26 August 2026, 15:49

Admin Opsi Consulting

Keuntungan dan Rekomendasi Jasa Pelaporan Pajak Tahunan yang Terpercaya
Pelaporan pajak tahunan merupakan kewajiban yang tidak boleh dilupakan begitu saja oleh wajib pajak. Sayangnya, sebagian...
whatsapp kami
hubungi kami

Menara Kadin Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-5 No.Kav.2-3, RT.1/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi , Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • contact@opsiconsulting.id

  • 6285284589697