Salah satu alasan kenapa pengusaha UMKM seringkali merasa ragu untuk berkonsultasi terkait pajak adalah karena masalah biaya. Padahal, sebenarnya biaya konsultan pajak UMKM itu sangat murah, terutama jika dibandingkan dengan segala keuntungannya.
Hal ini karena Anda bisa menghindari denda dan sanksi lain akibat kesalahan hitung atau masalah pajak sejenis ketika menggunakan layanan jasa konsultan pajak badan. Jika Anda penasaran berapa besaran biayanya, rincian lengkapnya dapat Anda temukan di bawah!
Kenapa Konsultasi Pajak Penting Bagi UMKM?
Sebagai pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah, terkadang Anda tidak punya cukup biaya untuk berkonsultasi dengan tim ahli. Hal ini juga berlaku setiap kali perusahaan membayar pajak bulanan atau tahunan. Tapi sayangnya, Anda rugi jika tidak berkonsultasi.
Alasannya karena menghitung dan membayar pajak dengan jumlah tepat adalah hal yang kompleks bagi beberapa orang. Jika Anda termasuk salah satunya, Anda perlu mencari jasa konsultan pajak terdekat agar bisa dibimbing oleh tim ahli sampai selesai.
Tim ahli akan membantu Anda untuk mengurus SPT bulanan, SPT tahunan, dan beberapa keperluan pajak lainnya. Hal ini bisa membuat proses pelaporan pajak jadi lebih mudah. Anda juga bisa merancang strategi pajak yang paling optimal untuk perusahaan.
Berapa Biaya Konsultan Pajak UMKM?
Khusus bagi Anda yang bertanya-tanya berapa biaya konsultan pajak UMKM, sebenarnya tarifnya sangat variatif. Hampir semua konsultan pasti mematok biaya yang berbeda. Selain itu, ada beberapa faktor penentu lain seperti jenis layanan yang akan Anda dapatkan.
Jika Anda menggunakan jasa konsultasi pajak online di Opsi Consulting, maka biaya konsultan pajak UMKM yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut!
1. Jasa SPT Masa Bulanan
Penting untuk Anda ketahui bahwa perusahaan UMKM perlu menyetorkan SPT masa bulanan. Hal ini berlaku baik untuk UMKM badan maupun perorangan, sehingga Anda perlu bersiap-siap untuk menghitung dan melaporkan berbagai jenis PPh berbeda.
Karena itulah Anda membutuhkan jasa konsultan pajak murah yang bisa ikut membantu menghitung dan melaporkan besaran pajak tersebut. Jadi, tidak hanya menawarkan jasa konsultasi saja, tapi juga ikut turun tangan mengatasi kebutuhan pajak Anda.
Misalnya seperti Opsi Consulting yang menawarkan konsultasi pajak dan layanan SPT masa bulanan. Hasilnya, Anda tidak perlu lagi menghitung dan melaporkan PPh 21/26, PPh 23, PPh UMKM, dan PPh 4 Ayat (2), karena ada tim ahli yang akan membantu Anda.
Menariknya, biaya konsultan pajak UMKM untuk layanan ini juga sangat murah, sekitar Rp2 jutaan saja. Jelas lebih murah daripada menghadapi kemungkinan denda dan sanksi pajak lain akibat salah hitung, telat lapor, atau berbagai masalah sejenis.
2. Jasa SPT Tahunan
Selain untuk SPT masa bulanan, terkadang Anda juga membutuhkan jasa pelaporan pajak untuk SPT tahunan. Sebagai tips, pastikan Anda memilih layanan lengkap yang menawarkan jasa pembuatan dan perhitungan pajak penghasilan tahunan juga.
Pasalnya, beberapa konsultan hanya menyediakan layanan konsultasi saja tanpa membantu membuat, menghitung, dan melaporkan pajaknya. Untungnya, hal ini tidak terjadi di Opsi Consulting, karena layanannya super lengkap dari awal sampai akhir.
Jadi Anda tidak hanya akan menerima konsultasi dari ahli, tapi juga dibantu saat membuat, menghitung dan melaporkan PPh untuk SPT tahunan. Tim ahli Opsi Consulting juga akan membantu membuat Kertas Kerja Fiskal, sehingga Anda merasa lebih mudah.
Tapi, meskipun layanannya sangat lengkap, biaya konsultan pajak UMKM untuk layanan ini masih sangat terjangkau. Anda hanya perlu menyiapkan Rp5 jutaan saja dan sudah bisa mendapatkan konsultasi serta pendampingan SPT tahunan dari awal sampai akhir.
3. Jasa Akuntansi dan Laporan Keuangan
Pada beberapa kasus, Anda juga membutuhkan jasa akuntansi dan laporan keuangan agar lebih mudah saat harus menghitung dan melaporkan besaran pajak. Untungnya, layanan ini juga ada di Opsi Consulting sehingga Anda bisa sekalian mendapatkannya.
Secara garis besar, biaya jasa konsultan keuangan di Opsi Consulting juga sangat murah, yaitu di kisaran Rp2 jutaan saja. Hanya dengan biaya tersebut, Anda sudah mendapatkan susunan laporan keuangan sesuai batas waktu tertentu secara lengkap dan detail.
Menariknya, Anda juga bisa mendapatkan laporan bulanan berupa arus kas, neraca, dan laporan laba rugi yang komprehensif. Layanan input jurnal transaksi, general ledger, dan buku besar juga sudah termasuk ke dalam layanan tanpa ada biaya tambahan.
Hasilnya, Anda bisa menghadapi proses pemeriksaan pajak dengan lebih siap dan menyusun strategi paling ideal. Selain itu, proses perhitungan pajak juga akan terasa lebih mudah tanpa ada hambatan.