Hadirnya sistem lapor pajak perusahaan online kini semakin memudahkan. Sebab, perusahaan bisa memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih praktis. Cukup melalui sistem Cortex.
Pelaporan SPT Tahunan Badan Coretax terbilang tidak sulit untuk dilakukan. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan kebutuhan. Barulah pelaporan bisa berjalan lebih lancar.
9 Tahap Lapor Pajak Perusahaan Online yang Mudah
Siapa sangka ternyata masih banyak orang belum tahu cara melakukan pelaporan lewat Cortex. Supaya tahapan lapor pajak perusahaan online lebih terarah, Anda sebaiknya memahami penjelasan di bawah ini.
1. Akses Portal Coretax
Tahap pertama dalam cara lapor pajak perusahaan secara online ialah mengakses portal resmi Coretax DJP melalui peramban. Pastikan Anda membuka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak agar proses pelaporan berlangsung aman.
Siapkan koneksi internet yang stabil serta dokumen perpajakan perusahaan. Dokumen tersebut mencakup laporan keuangan, data penghasilan, biaya usaha, dan informasi perpajakan lain yang relevan.
Periksa kembali alamat situs sebelum melanjutkan. Langkah ini membantu Anda menghindari situs palsu sekaligus mempersiapkan proses pelaporan SPT Tahunan Badan dengan lebih tertib.
2. Login Akun
Setelah membuka portal Coretax, masuk ke akun wajib pajak yang terdaftar atas nama perusahaan. Gunakan identitas dan metode autentikasi sesuai ketentuan yang berlaku pada akun tersebut.
Verifikasi data akun perusahaan telah sesuai dengan identitas wajib pajak badan. Jika sistem Coretax meminta kode verifikasi atau autentikasi tambahan, ikuti petunjuk yang muncul pada layar.
Periksa menu dan informasi profil perusahaan setelah berhasil masuk. Akun yang tepat membantu Anda melanjutkan proses lapor pajak perusahaan online sesuai kewenangan yang dimiliki.
3. Lakukan Impersonate
Lapor pajak online juga mengharuskan Anda untuk melakukan impersonate. Tujuannya tentu saja untuk mengakses akun perusahaan yang Anda wakili. Fitur ini memungkinkan pengurus atau kuasa menjalankan layanan Coretax atas nama wajib pajak badan.
Pilih menu identitas atau dropdown yang menampilkan nama dan NPWP, kemudian pilih akun perusahaan yang sesuai. Pastikan nama perusahaan dan NPWP yang muncul sudah benar sebelum melanjutkan.
4. Buat Konsep SPT
Langkah berikutnya dalam lapor pajak tahunan ialah membuat konsep SPT Tahunan PPh Badan. Buka menu Surat Pemberitahuan (SPT), pilih submenu SPT, lalu klik Buat Konsep SPT.
Pilih jenis SPT PPh Badan, tentukan periode tahunan dan tahun pajak yang ingin dilaporkan, kemudian pilih model SPT Normal untuk pelaporan pertama. Setelah itu, klik Buat Konsep SPT agar sistem menyiapkan formulir pelaporan.
Buka konsep SPT yang sudah terbentuk untuk memulai pengisian. Periksa tahun pajak dan jenis SPT sebelum melanjutkan agar seluruh data mengacu pada periode pelaporan yang tepat.
5. Isi Formulir Induk dan Lampiran
Pada tahap ini, cara lapor SPT Tahunan Badan di Coretax dimulai dengan mengisi formulir induk terlebih dahulu. Kemudian melengkapi lampiran yang relevan. Formulir induk memuat identitas perusahaan, informasi laporan keuangan, serta penghitungan pajak.
Jawab setiap pertanyaan pada formulir sesuai kondisi perusahaan. Jawaban tersebut membantu sistem menentukan lampiran yang perlu Anda lengkapi berdasarkan kegiatan usaha dan karakteristik perpajakan perusahaan.
6. Unggah Laporan Keuangan
Saat lapor pajak perusahaan online, siapkan laporan keuangan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan Badan. Dokumen yang wajib Anda siapkan mencakup laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, serta dokumen pendukung lain sesuai kondisi perusahaan.
Periksa kembali angka pendapatan, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas sebelum memasukkan data ke Coretax. Pastikan seluruh angka sesuai dengan laporan keuangan agar informasi dalam formulir induk dan lampiran SPT tetap konsisten.
7. Verifikasi Status
Periksa status pengisian dan validasi pada Coretax sebelum mengirimkan SPT. Tahap ini penting dalam cara lapor pajak online perusahaan karena membantu Anda menemukan data yang belum lengkap atau mengalami kesalahan pengisian.
8. Submit dan Pembayaran
Lanjutkan dengan mengirimkan SPT melalui fitur penyampaian yang tersedia di Coretax. Pastikan pihak yang bertanggung jawab memiliki kewenangan untuk menyelesaikan proses pelaporan dan mengikuti tahapan konfirmasi yang diminta sistem.
Selanjutnya, periksa hasil penghitungan pajak untuk mengetahui status SPT, apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Jika statusnya kurang bayar, lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tertera dan prosedur yang berlaku.
9. Unduh Bukti Lapor
Sesudah mengirimkan SPT dalam tahap lapor pajak online perusahaan, periksa status pelaporan melalui akun Coretax. Pastikan sistem sudah mencatat penyampaian SPT dan menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti bahwa laporan telah diterima.
Unduh BPE tersebut dan simpan bersama dokumen perpajakan perusahaan. Dengan begitu, tim keuangan lebih mudah mengaksesnya saat melakukan pemeriksaan internal atau menyiapkan pelaporan pajak berikutnya.
Penutup
Proses lapor pajak perusahaan online melalui Cortex terdiri dari sembilan tahap. Setiap tahapannya saling berkaitan. Agar proses pelaporan berjalan lebih praktis, Anda dapat mempertimbangkan layanan konsultasi perpajakan dari OpsiConsulting.id.