5 Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa yang Perlu Dicatat

15 September 2026, 08:46

Admin Opsi Consulting

Menjalankan usaha di bidang jasa tidak terlepas dari kewajiban perpajakan. Setiap transaksi, pembayaran kepada tenaga kerja, hingga penerimaan pendapatan perusahaan memiliki perlakuan pajak yang beda. Oleh sebab itu, pahami tarif pajak perusahaan jasa dengan baik.


Beberapa jenis pajak yang sering berkaitan dengan perusahaan jasa antara lain PPN, PPh Badan, PPh Pasal 23, PPh Pasal 21, dan PPh Final Pasal 4 ayat 2. Perusahaan akan lebih mudah melakukan perhitungan pajak jasa jika sudah paham dengan setiap jenisnya.


Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa

Secara umum, kewajiban pajak perusahaan jasa tidak hanya menyangkut satu jenis pajak saja. Kewajiban yang muncul pasti mengikuti kegiatan usaha dan transaksi yang dilakukan perusahaan.


Setiap transaksi memiliki karakteristik tertentu. Itulah sebabnya, perusahaan wajib mengidentifikasi jenis pajaknya sebelum membayar. Identifikasi yang dimaksud mencakup siapa yang terlibat, jenis jasa yang diberi, nilai transaksi, serta status perpajakan setiap pihak.


1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Tarif pajak untuk perusahaan jasa yang pertama bernama Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jenis pajak ini hanya dikenakan untuk perusahaan yang sudah mengukuhkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).


Kekeliruan perhitungan akan berpengaruh terhadap jumlah pajak yang harus disetor. Perusahaan wajib memastikan penerbitan faktur pajak, pencatatan PPN keluaran, serta pengkreditan PPN masukan berjalan sesuai ketentuan.


Besaran tarif umum yang berlaku sekarang ada di angka 12% dari dasar pengenaan pajak (seperti fee atau imbalan jasa). Meski begitu, terdapat beberapa jenis jasa yang bebas dari pengenaan PPN. Sebut saja jasa keuangan, pendidikan, dan kesehatan.


2. PPh Badan (Pajak Penghasilan Badan)

Berikutnya, terdapat pajak perusahaan jasa yang berkaitan dengan keuntungan bersih perusahaan dalam satu tahun pajak. Jenis pajak ini disebut dengan PPh Badan (Pajak Penghasilan Badan).


Perhitungan PPh Badan dilakukan dengan memperhatikan penghasilan dan biaya yang sesuai dengan ketentuan perpajakan. Secara umum, penghasilan utama perusahaan jasa berasal dari penjualan atau pemberian jasa kepada pelanggan.


Tarif normal PPh Badan adalah 22%. Sementara jika menggunakan tarif khusus UMKM 0.5% dari peredaran bruto, perusahaan jasa wajib memenuhi kriteria omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.


Perhitungan PPh Badan juga tidak sekadar mengalikan omzet dengan tarif pajak. Perusahaan perlu menghitung Penghasilan Kena Pajak setelah melakukan penyesuaian fiskal terhadap penghasilan dan biayanya. 


3. PPh Pasal 23

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PPh 23 jasa berhubungan dengan penghasilan tertentu yang dibayarkan kepada wajib pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap. Jenis pajak ini sering muncul ketika perusahaan melakukan pembayaran atas jenis jasa tertentu.


Pihak yang melakukan pembayaran umumnya bertindak sebagai pemotong PPh Pasal 23. Tarifnya bisa beragam, mengikuti objek pajak PPh 23 yang sesuai dengan ketentuan. Berikut rincian lengkapnya.


  • - Tarif yang umum berlaku adalah 2% dari jumlah bruto.
  • - Bunga, dividen, royalti, dan hadiah atau penghargaan tertentu dikenakan tarif 15% sesuai ketentuan.
  • - Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, tarif pemotongan menjadi 100% lebih tinggi dibandingkan tarif normal.

4. PPh Pasal 21

Jawaban mengenai PPh 21 jasa berapa persen bisa diketahui dengan membaca penjelasan berikut ini. Jenis pajak ini berkaitan dengan pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan.


Kemunculannya tampak ketika perusahaan membayarkan gaji, honorarium, upah, atau imbalan tertentu kepada penerima penghasilan. Penghitungan PPh 21 sering menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan tarif Pasal 17.


Besarnya pemotongan bergantung pada beberapa hal. Meliputi status penerima penghasilan, jenis pembayaran, serta metode perhitungannya. Oleh sebab itu, besarannya tidak otomatis berlaku sama. 


5. PPh Final (Pasal 4 ayat 2)

Pajak perusahaan jasa jenis ini berhubungan dengan penghasilan tertentu yang dikenakan secara final. Artinya, pajak yang telah dipotong atas penghasilan tersebut pada prinsipnya tidak diperhitungkan lagi sebagai kredit pajak dalam penghitungan PPh tahunan.


Penerapan PPh Final terikat pada jenis penghasilan dan kegiatan usaha perusahaan. Salah satu contohnya adalah penghasilan dari jasa konstruksi. Perusahaan di bidang jasa konstruksi memiliki ketentuan tarif final tersendiri berdasarkan klasifikasi dan karakteristik jasanya. 


Supaya tetap rapi, perusahaan jasa sebaiknya memisahkan pencatatan PPh final dengan jenis pajak lainnya. Selain itu, perhatikan dasar pengenaan pajak, tarif yang berlaku, waktu pemotongan atau penyetoran, serta bukti pembayaran dengan baik. 


Penutup 

Memahami pajak perusahaan jasa tentu jadi bagian penting dari pengelolaan keuangan dan keputusan perusahaan. Masing-masing jenis pajak mempunyai objek, tarif, dan mekanisme perhitungan yang berbeda.


Kesalahan dalam menentukan objek pajak, tarif, maupun waktu pelaporan berisiko menimbulkan kekeliruan administrasi. Pertimbangkan layanan pendampingan dari OpsiConsulting.id untuk menghindari kekeliruan semacam ini.

Banner Opsi

Tertarik? Hubungi Kami Sekarang!

Isi form di bawah dan tim kami akan langsung menghubungi kamu via WhatsApp.

Share this post:

Related Articles

Pahami Bahwa Jasa Akuntansi Adalah Solusi Kelola Bisnis

21 September 2026, 08:03

Admin Opsi Consulting

Pahami Bahwa Jasa Akuntansi Adalah Solusi Kelola Bisnis
Jasa akuntansi adalah layanan profesional untuk pelaku bisnis. Ruang lingkup jasa akuntansi mulai dari pembukuan harian ...
Panduan Perhitungan Pajak Konsultan Perorangan Terbaru

21 September 2026, 08:02

Admin Opsi Consulting

Panduan Perhitungan Pajak Konsultan Perorangan Terbaru
Perhitungan pajak konsultan perorangan mengacu pada PPh pasal 21. Sedangkan perhitungan akhir pajak konsultan perorangan...
Tarif Pajak Perusahaan Jasa Meliputi Apa Saja? Ini Rinciannya

15 September 2026, 08:49

Admin Opsi Consulting

Tarif Pajak Perusahaan Jasa Meliputi Apa Saja? Ini Rinciannya
Besaran tarif pajak perusahaan jasa ternyata tidak merujuk pada satu jenis pajak saja. Kewajiban perpajakan perusahaan b...
5 Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa yang Perlu Dicatat

15 September 2026, 08:46

Admin Opsi Consulting

5 Jenis dan Tarif Pajak Perusahaan Jasa yang Perlu Dicatat
Menjalankan usaha di bidang jasa tidak terlepas dari kewajiban perpajakan. Setiap transaksi, pembayaran kepada tenaga ke...
Mengenal Karakteristik, Objek, dan Tarif Pajak Penghasilan Final

14 September 2026, 08:38

Admin Opsi Consulting

Mengenal Karakteristik, Objek, dan Tarif Pajak Penghasilan Final
Bagi kalangan awam, istilah pajak penghasilan final mungkin masih terdengar asing. Padahal, jenis pajak ini cukup dekat ...
Pajak Penghasilan 2026 Berapa Persen? Ini Jawabannya

14 September 2026, 08:24

Admin Opsi Consulting

Pajak Penghasilan 2026 Berapa Persen? Ini Jawabannya
Pertanyaan mengenai pajak penghasilan 2026 berapa persen tidak bisa langsung dijawab begitu saja. Sampai sekarang, tidak...
Ketahui Tarif PPh Final Jasa Konstruksi agar Tidak Keliru

26 August 2026, 15:52

Admin Opsi Consulting

Ketahui Tarif PPh Final Jasa Konstruksi agar Tidak Keliru
Tarif PPh Final jasa konstruksi wajib untuk diketahui oleh penyedia maupun pengguna jasa. Dengan memahaminya, kewajiban ...
Keuntungan dan Rekomendasi Jasa Pelaporan Pajak Tahunan yang Terpercaya

26 August 2026, 15:49

Admin Opsi Consulting

Keuntungan dan Rekomendasi Jasa Pelaporan Pajak Tahunan yang Terpercaya
Pelaporan pajak tahunan merupakan kewajiban yang tidak boleh dilupakan begitu saja oleh wajib pajak. Sayangnya, sebagian...
Memahami 4 Tarif PPh Badan yang Berlaku di Tahun 2026

26 August 2026, 15:48

Admin Opsi Consulting

Memahami 4 Tarif PPh Badan yang Berlaku di Tahun 2026
Tarif PPh badan yang berlaku di tahun 2026 mempunyai beberapa ketentuan khusus. Artinya, perusahaan bisa memperoleh tari...
Berapa Besarnya Rincian Tarif PPh 22? Ini Detail Kategorinya

26 August 2026, 15:44

Admin Opsi Consulting

Berapa Besarnya Rincian Tarif PPh 22? Ini Detail Kategorinya
Informasi mengenai tarif PPh 22 sangatlah penting untuk diketahui. Mengingat, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sendiri m...
whatsapp kami
hubungi kami

Formulir Ketertarikan Layanan Opsi Consulting

Silahkan isi formulir di bawah untuk menyampaikan ketertarikan Anda terhadap layanan Opsi Consulting.

Menara Kadin Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-5 No.Kav.2-3, RT.1/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi , Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  • contact@opsiconsulting.id

  • 6285284589697